Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menyambut baik penerapan gaji tunggal atau single salary untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ketua I Koordinator Bidang Penguatan Organisasi Korpri, Donny Moenek, mengatakan bahwa dengan sistem ini, PNS hanya akan menerima gaji pokok dalam jumlah yang lebih besar.
Donny mengatakan bahwa single salary akan menyatukan seluruh komponen gaji yang selama ini dipisah-pisahkan sebagai tunjangan. Tunjangan anak dan istri serta tunjangan lainnya akan disatukan ke dalam gaji pokok. Hanya tunjangan jabatan dan fungsional yang masih akan di luar perhitungan.
Donny berharap penerapan single salary bisa menghilangkan disparitas pendapatan PNS antara kementerian, lembaga, dan pusat dan daerah. Selama ini, terjadi ketimpangan gaji antara daerah dengan pendapatan besar seperti Jakarta dengan daerah lainnya. Hal ini menimbulkan kecemburuan di antara PNS.
Donny juga mengatakan bahwa kecemburuan tersebut tidak hanya muncul antara PNS daerah, tetapi juga antar kementerian dan lembaga. Sebagai contoh, Pegawai di kementerian yang mengelola fiskal mendapatkan gaji yang lebih besar. Hal ini menimbulkan ketidakmerataan dan ketidakadilan di antara kementerian.
Donny berharap kebijakan single salary ini juga mempertimbangkan pemerataan fiskal di tingkat pusat dan daerah. Dia juga mengingatkan agar penerapan single salary tidak memunculkan praktik-praktik yang memicu kecemburuan sosial. Dia menyatakan bahwa dengan bekerja lebih keras dan memiliki kapasitas yang lebih, maka wajar PNS memperoleh gaji yang lebih besar.
Artikel Selanjutnya:
Menpan: Banyak Peserta PPPK Gagal
(wur)