Jakarta, CNBC Indonesia – Majelis Umum PBB mendesak agar terjadi gencatan senjata yang segera, tahan lama, dan berkelanjutan antara Israel dan Hamas. PBB juga menuntut akses bantuan tanpa hambatan ke Jalur Gaza yang terkepung.
Resolusi tersebut tidak secara langsung menyebutkan nama Hamas, yang memegang tahanan sekitar 220 warga sipil yang ditangkap dalam serangan dahsyat pada tanggal 7 Oktober. Namun, mereka mendesak untuk pembebasan segera dan tanpa syarat semua tahanan warga sipil yang ditahan secara ilegal, serta menuntut keselamatan dan perlakuan manusiawi. Resolusi tersebut juga mengutuk serangan terhadap warga sipil Palestina dan Israel.
Keputusan ini disetujui dengan 120 suara mendukung, sedangkan 45 abstain, dan 14 suara, termasuk Israel dan Amerika Serikat, memberikan suara menentang.
Meskipun resolusi ini tidak mengikat secara hukum, tetapi memiliki nilai politik yang mencerminkan isolasi internasional AS dan Israel ketika Israel meningkatkan operasi daratnya.
Upaya untuk menuntut pembebasan tahanan segera disetujui oleh 88 suara berbanding 55, namun tidak mencapai mayoritas dua pertiga yang diperlukan. Hal ini disebabkan adanya tekanan dari AS dan Israel.
Awalnya, Yordania menyerukan gencatan senjata segera, tetapi dalam upaya memperoleh dukungan yang lebih luas, Yordania mengubah rancangan resolusi dengan menyerukan gencatan senjata kemanusiaan yang segera dan berkelanjutan yang dapat mengarah pada penghentian permusuhan.
Ini adalah pertama kalinya PBB memiliki pandangan kolektif mengenai krisis di Timur Tengah, setelah empat upaya untuk mencapai posisi bersama di Dewan Keamanan PBB yang terdiri dari 15 anggota gagal karena digunakannya hak veto oleh Rusia atau Amerika.
Artikel Selanjutnya:
Perang Hamas Vs Israel di Gaza, Pemerintah RI Buka Suara..