Kronologi India Mengeluarkan UU Diskriminatif Terhadap Warga Muslim, Berikut Reaksi dan Dampaknya

by -196 Views
Kronologi India Mengeluarkan UU Diskriminatif Terhadap Warga Muslim, Berikut Reaksi dan Dampaknya

India baru-baru ini menerapkan Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan pada Senin (11/3/2024). Undang-undang tersebut bertujuan untuk membantu naturalisasi bagi umat Hindu, Parsi, Sikh, Budha, Jain, dan Kristen yang melarikan diri dari Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan sebelum 31 Desember 2014. Namun, undang-undang ini memicu kontroversi karena mengecualikan warga Muslim yang merupakan mayoritas di negara-negara tersebut.

Kritikus menilai undang-undang tersebut sebagai upaya pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi untuk mengubah India menjadi negara Hindu dan merugikan umat Islam. Hal ini menjadi sorotan karena sebelumnya pemerintahan Modi dianggap melakukan diskriminasi terhadap warga Muslim.

Penerapan undang-undang ini sebenarnya telah disetujui oleh Parlemen India pada tahun 2019, namun ditunda setelah protes mematikan terjadi di New Delhi dan daerah lainnya. Protes tersebut melibatkan orang-orang dari berbagai agama yang menilai undang-undang tersebut melemahkan fondasi India sebagai negara sekuler.

UU ini juga dianggap eksklusif dan melanggar prinsip sekular yang diabadikan dalam konstitusi India. Kelompok Muslim dan kritikus menilai bahwa iman tidak boleh menjadi syarat untuk menjadi warga negara.

Selain itu, sejak pemerintahan Modi berkuasa pada tahun 2014, umat Muslim di India merasa terpinggirkan. Serangkaian serangan terhadap umat Muslim oleh kelompok Hindu garis keras terjadi, seperti adanya pembakaran tempat ibadah dan boikot bisnis Muslim. Hal ini semakin memperkuat pendukung Modi yang ekstrim dan memungkinkan munculnya lebih banyak ujaran kebencian terhadap Muslim.

Selain mempermasalahkan undang-undang tersebut, laporan dari Komisi Amerika Serikat untuk Kebebasan Beragama Internasional (USCIRF) juga menyebut bahwa pemerintah India telah menerapkan kebijakan diskriminatif yang merugikan kelompok minoritas agama seperti Muslim, Kristen, Sikh, Dalit, dan Adivasis. USCIRF bahkan meminta pemerintah AS untuk memberlakukan sanksi terhadap India.

Dalam konteks ini, ketegangan antara pemerintah Modi dan kelompok agama minoritas, terutama Muslim, di India semakin memanas dan menimbulkan kekhawatiran akan penyalahgunaan kekuasaan serta diskriminasi agama yang mungkin terjadi di masa depan.