BEI Buka Short Selling 1 Oktober 2026, Ini 5 Sahamnya

by -54 Views

Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkirakan penerapan transaksi short selling dan penurunan batas minimum harga saham menjadi Rp1 pada akhir September 2026 tidak akan menimbulkan dampak besar terhadap pasar. Bursa mengaku telah mengidentifikasi serta menghitung potensi pengaruh dari kedua kebijakan tersebut sebelum diterapkan.

Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi mengatakan langkah antisipasi telah disiapkan untuk menghadapi perubahan itu. Menurut dia, kajian mengenai dampak kebijakan dilakukan terhadap berbagai aspek pasar, termasuk saham-saham yang saat ini diperdagangkan di bawah Rp50.

“Dari sisi impact kami sudah mengantisipasi, melihat, menghitung, harusnya tidak terlalu berdampak,” ujar Iding, dikutip dari Antara, Rabu (16/9/2026).

BEI fokus pada price discovery

Iding menjelaskan, saham dengan harga di bawah Rp50 akan turut terdampak ketika batas minimum harga saham ditetapkan menjadi Rp1. Namun, BEI telah melakukan identifikasi terhadap saham-saham tersebut dan berharap perubahan itu tidak mengganggu kondisi pasar secara signifikan.

Ia menilai kebijakan tersebut justru diarahkan untuk memperbaiki proses pembentukan harga atau price discovery di pasar saham Indonesia. Dengan dibukanya ruang harga yang lebih luas, BEI berharap mekanisme pasar dapat berjalan lebih adil bagi pelaku pasar.

“Untuk saham yang di bawah Rp50 harganya, yang kemudian nanti kita buka floor price-nya itu juga kita sudah identifikasi. Dan dampaknya ke market kami harapkan memang tidak terlalu besar, meskipun itu sebenarnya bagian dari kami berusaha membuat market kita lebih fair, price discovery-nya lebih baik,” tutur Iding.

BEI sebelumnya menyatakan penerapan batas minimum harga saham menjadi Rp1 akan dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan transaksi short selling pada akhir September 2026. Kedua inisiatif tersebut menjadi bagian dari pengembangan mekanisme perdagangan di pasar modal Indonesia.

Short selling masih diterapkan secara terbatas

Untuk transaksi short selling, BEI menilai mekanisme tersebut dapat melengkapi ekosistem pasar modal. Short selling merupakan transaksi saham pinjaman dalam waktu singkat, yang memungkinkan investor menggunakan strategi investasi berbeda dari transaksi saham pada umumnya.

Iding mengatakan kehadiran mekanisme ini akan memberikan pilihan tambahan bagi investor. Meski demikian, penerapannya pada tahap awal masih dibatasi. BEI akan menerbitkan daftar saham yang dapat digunakan dalam transaksi short selling secara terbatas.

“Short selling sendiri juga bagian untuk melengkapi ekosistem pasar modal, sehingga investor juga punya pilihan, punya strategi investasi dengan memanfaatkan short selling. Meskipun di awal implementasinya masih sangat terbatas, kami akan mengeluarkan daftar saham short selling secara terbatas,” ujar Iding.

Sejauh ini, terdapat dua Anggota Bursa (AB) yang telah berpartisipasi dalam transaksi short selling. Keduanya adalah PT Ajaib Sekuritas dan PT Semesta Indovest Sekuritas.

Source link