Bursa Saham Hong Kong Mempersiapkan Kemudahan IPO
Bursa saham Hong Kong baru-baru ini mengumumkan langkah-langkah untuk mempermudah perusahaan melakukan penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) di pusat keuangan Asia tersebut.
Langkah tersebut meliputi penurunan ambang batas bagi perusahaan dengan struktur saham kelas ganda dan perluasan akses ke pengajuan yang bersifat rahasia.
Reformasi untuk Penguatan Posisi Hong Kong
Reformasi ini merupakan bagian dari upaya lebih luas Hong Kong untuk memperkuat posisinya sebagai pusat penggalangan dana di Asia.
Stock Exchange of Hong Kong Limited, sebuah unit dari Hong Kong Exchanges and Clearing (HKEX) mengklaim bahwa langkah ini didasari oleh konsultasi pasar yang menerima 73 tanggapan dan dukungan kuat dari investor, emiten, dan pelaku pasar.
Perubahan signifikan termasuk penurunan ambang batas kapitalisasi pasar minimum untuk perusahaan dengan struktur saham kelas ganda menjadi 20 miliar dolar Hong Kong atau sekitar US$ 2,55 miliar.
Penurunan Ambang Batas untuk Perusahaan Non WVR
Selain itu, ambang batas untuk perusahaan yang terdaftar di luar negeri tanpa weighted voting rights (WVR) juga mengalami penurunan menjadi 6 miliar dolar Hong Kong atau sekitar Rp 13,71 triliun dari sebelumnya 10 miliar dolar Hong Kong.
Langkah-langkah ini diharapkan bisa meningkatkan minat perusahaan untuk melistingkan sahamnya di bursa saham Hong Kong, seiring dengan langkah-langkah lain yang telah diambil oleh pemerintah Hong Kong.





