TASPEN Salurkan Manfaat JKK & JKM Rp1,08 M ke Keluarga ASN di Riau: Berita Terbaru 2021

by -66 Views






TASPEN Salurkan Manfaat JKK dan JKM Senilai Rp1,08 Miliar

TASPEN Salurkan Manfaat JKK dan JKM Senilai Rp1,08 Miliar

PT TASPEN (Persero) baru-baru ini meneruskan program perlindungan kepada dua keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Kepulauan Riau dengan total manfaat senilai Rp1.081.806.097. Penyaluran manfaat ini bertujuan untuk memastikan hak peserta dan keluarganya terpenuhi dalam situasi kecelakaan kerja atau kematian selama masa pengabdian.

TASPEN Menyediakan Perlindungan Penuh bagi ASN

Penyerahan manfaat dilakukan langsung oleh Komisaris Utama TASPEN Fary Djemy Franscis dan Branch Manager TASPEN Tanjungpinang kepada ahli waris almarhum ASN di Provinsi Kepulauan Riau. Hal ini menegaskan komitmen TASPEN untuk memberikan layanan terbaik kepada seluruh peserta, termasuk membantu dalam pemenuhan hak-hak seperti pensiun, JKK, JKM, dan THT.

Detail Penyaluran Manfaat

Manfaat pertama diberikan kepada ahli waris almarhum Nurijanah (33), PPPK di Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau dengan total biaya perawatan dan santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja mencapai Rp832.359.997. Sedangkan manfaat kedua diterima oleh ahli waris almarhum Abdul Azis, ASN Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam senilai Rp249.934.300.

Di wilayah kerja TASPEN Tanjung Pinang, penyaluran manfaat program JKK dan JKM mencapai Rp9.001.719.031 dengan total 646 klaim. Secara nasional, TASPEN telah menyalurkan manfaat program serupa sebesar Rp652.723.331.548 pada 50.392 klaim.

Fary menuturkan bahwa penyaluran manfaat tersebut merupakan bagian dari komitmen TASPEN dalam memberikan perlindungan sosial yang berkualitas dan efisien. Perusahaan akan terus mengembangkan layanannya agar setiap peserta dan ahli waris dapat dengan mudah memperoleh hak mereka sesuai dengan prinsip pelayanan yang andal dan berorientasi pada kebutuhan peserta.

Sumber: CNBC Indonesia

Source link