Pentingnya Memperbarui Surat Kepala BGN untuk Hindari Hilangnya Penerimaan Pajak

by -77 Views

Pajak Bisa Hilang Akibat Penyimpangan Program Prioritas Pemerintah

Jakarta, CNBC Indonesia – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu mengidentifikasi risiko potensi kehilangan penerimaan negara dari pelaksanaan sejumlah program prioritas pemerintah. Potensi loss ini disebabkan oleh kerancuan kebijakan di lembaga pelaksana dan pengelolaan dana bantuan yang belum optimal.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyatakan bahwa risiko terbesar terdapat pada Badan Gizi Nasional (BGN) dan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Kebijakan yang tidak jelas menyebabkan penentuan objek pajak tidak sesuai undang-undang dan berdampak pada kas negara.

Kerancuan Kebijakan dan Pengelolaan Dana

Bimo menyoroti kebijakan pengategorian dana insentif operasional harian untuk dapur pengelola satuan pelayanan gizi sebagai dana hibah atau bantuan. Menurut DJP, dana tersebut tetap merupakan objek Pajak Penghasilan karena dikelola oleh badan usaha yang mencari laba.

Selain itu, DJP juga menyoroti potensi hilangnya pajak dari Kegiatan Membangun Sendiri (KMS) atas proyek Koperasi Desa Merah Putih. Pengelolaan yang kurang optimal berisiko menimbulkan selisih pajak yang tidak terserap dan mengganggu target penerimaan pajak nasional.

Mitigasi Risiko dan Integrasi Data

Kementerian berupaya untuk mendorong integrasi data transaksi keuangan antar kementerian dan lembaga pelaksana program secara real-time guna memitigasi risiko kehilangan pajak. DJP melakukan pendekatan proaktif dengan menangkap data ekonomi digital untuk menutup celah manipulasi.

Direktorat Jenderal Pajak juga berharap adanya pertukaran data yang lebih real-time untuk melakukan mitigasi potensial loss secara lebih dini.

(DCE)

Source link