Mahkamah Partai Gerindra Gelar Sidang Etik terhadap Lora Syahri
Jakarta – Video viral anggota DPRD Jember, Ahmad Syahri Assidiqi, yang merokok sambil bermain game saat rapat resmi memicu tindakan tegas dari Mahkamah Partai Gerindra. Sidang etik terhadap anggota Komisi D tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat (15/5) pukul 14.00 WIB di kantor DPP Partai Gerindra, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, Pimpin Sidang
Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, memastikan bahwa dirinya akan memimpin langsung jalannya persidangan tersebut untuk menjaga profesionalisme partai. Dia menegaskan bahwa proses persidangan tidak akan ditunda, dan putusan terkait status dan sanksi bagi Lora Syahri akan diumumkan sore ini.
Habiburokhman menyatakan, “Sidang akan digelar hari ini pada jam 14.00 WIB. Sidang akan saya pimpin langsung selaku Ketua Majelis Kehormatan atau Mahkamah Partai.”
Rapat Tidak Etis Saat Bahas Isu Kesehatan Rakyat
Kasus ini bermula ketika Syahri tertangkap kamera merokok sambil bermain game saat rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Jember. Rapat tersebut sedang membahas isu kesehatan rakyat, namun perilaku tidak etis tersebut terjadi di tengah agenda hearing bersama Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan Dinas Sosial yang membahas penanganan penyakit campak serta stunting di Jember.
Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggota DPRD Jember tersebut. Dia menjelaskan bahwa tidak hanya akan ada proses di internal partai, tetapi juga di Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember untuk menegur pelanggaran kedisiplinan dan etika di ruang sidang.
“Kami atas nama pimpinan DPRD menyampaikan permohonan maaf. Kami akan proses karena ini menyangkut etika lembaga DPRD,” kata Ahmad Halim.
Selain itu, Halim menambahkan bahwa pelanggaran ini akan mendapat teguran karena anggota DPRD tersebut tidak menerapkan prinsip-prinsip kedisiplinan, attitude, dan etika ketika berada di ruang rapat.





