Partai Gerindra Sanksi Ketua DPRD Kepri karena Naik Moge Tanpa Helm
Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Iman Sutiawan. Keputusan ini diambil setelah aksi Iman mengendarai motor gede (moge) tanpa helm viral di media sosial.
Sanksi Teguran Tertulis
Sidang disiplin digelar secara tertutup di Kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan. Partai yang dipimpin oleh Prabowo Subianto menilai tindakan Iman mencoreng citra institusi.
Pimpinan Sidang Majelis Kehormatan Gerindra, M. Maulana Bungaran, menyatakan bahwa Iman melanggar aturan internal partai dan tidak mencerminkan perilaku kader yang disiplin.
Iman dinyatakan melanggar Pasal 16 ayat 2 Anggaran Dasar (AD) Partai Gerindra yang mewajibkan setiap kader menjunjung tinggi nama baik dan kehormatan partai.
Pentingnya Kepatuhan Hukum
Aksi Iman berkendara tanpa alat pengaman diri dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap hukum lalu lintas. Sebagai pejabat publik, seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Partai Gerindra berharap sanksi ini menjadi peringatan bagi seluruh kader di Indonesia. Pentingnya menjaga etika dan kepatuhan hukum dalam setiap tindakan menjadi prioritas.
Kasus Viral di Media Sosial
Video singkat yang memperlihatkan Iman mengendarai moge Harley-Davidson tanpa helm menimbulkan kritik pedas dari netizen. Hal ini kemudian sampai ke meja Majelis Kehormatan Partai Gerindra.
Hingga berita ini diturunkan, Iman Sutiawan belum memberikan pernyataan resmi terkait sanksi yang diterimanya. Sidang ini menjadi bukti ketegasan Gerindra dalam menegakkan aturan bagi para kadernya.




