Prajogo Pangestu Lepas Saham: Langkah Strategis untuk Aturan Free Float

by -90 Views

Prajogo Pangestu, orang terkaya di Indonesia, telah memulai proses penjualan sebagian sahamnya di perusahaan-perusahaan publik untuk mematuhi peraturan pasar saham baru. Penjualan saham ini dilakukan untuk memenuhi persyaratan jumlah minimum saham yang dapat diperdagangkan secara publik atau free float saham. Prajogo Pangestu menjual 0,56% saham di PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) dan 0,2% saham di Barito Renewables Energy (BREN) untuk meningkatkan ketersediaan saham yang dapat diperdagangkan di pasar. Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap perubahan aturan pasar saham yang mengharuskan perusahaan meningkatkan jumlah saham yang diperdagangkan secara publik menjadi minimal 15%. BEI memberi perusahaan waktu hingga tiga tahun untuk mematuhi aturan tersebut dan langkah-langkah lain termasuk pengungkapan informasi pemegang saham yang lebih besar. Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi kepemilikan dan perdagangan saham di pasar saham Indonesia dan sebagai respon terhadap peringatan MSCI tentang kemungkinan penurunan status pasar Indonesia menjadi pasar frontier. MSCI menyoroti isu-isu terkait dengan struktur kepemilikan yang tidak transparan dan potensi perilaku perdagangan terkoordinasi yang dapat memengaruhi pembentukan harga yang tepat.

Source link