PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN), yang merupakan bagian dari grup jasa keuangan global MUFG, telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026. Dalam rapat tersebut, semua agenda yang diajukan telah disetujui termasuk pembagian dividen tunai sebesar 35 persen dari laba bersih tahun buku 2025.
Keputusan utama dalam RUPST ini adalah pembagian dividen sebesar Rp 142,19 per saham, dengan total nilai sekitar Rp 1,4 triliun. Komisaris Utama Danamon, Yasushi Itagaki, menyatakan bahwa RUPST ini merupakan bagian dari tata kelola perusahaan yang baik. Dalam keterangannya, dia menyampaikan bahwa para pemegang saham telah memberikan persetujuan terhadap semua agenda yang diajukan.
Dengan keputusan ini, Danamon terus berkomitmen untuk pertumbuhan yang berkelanjutan sesuai arahan strategis Perseroan. Mereka ingin mempertahankan kepercayaan nasabah dengan menjadi penyedia solusi finansial mereka, serta berkontribusi terhadap kemajuan industri jasa keuangan dan perekonomian Indonesia. Dividen yang ditetapkan setara dengan 35 persen dari laba bersih setelah pajak dan kepentingan minoritas sebesar Rp 4,0 triliun pada tahun buku 2025.





