Pada tahun 2026, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang salah satu agenda utamanya adalah pergantian jajaran direksi yang direncanakan berlangsung pada bulan Juni 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons hal ini dengan menilai bahwa proses pencalonan dan pemilihan Direksi BEI pada tahun 2026 merupakan momen penting untuk memperkuat kualitas dan daya saing pasar modal nasional. Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, menyampaikan harapannya agar proses tersebut dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Desember 2025, pada Jumat, 9 Januari 2026, Inarno mengungkapkan bahwa ini merupakan kesempatan penting untuk memperkuat kualitas dan daya saing pasar modal Indonesia. Ia menegaskan perlunya proses pencalonan dan pemilihan Direksi BEI berjalan dengan lancar, sesuai prosedur yang berlaku, dan akuntabel. Untuk masa depan, terdapat sejumlah agenda strategis yang perlu diperkuat, seperti meningkatkan integritas dan perlindungan investor melalui pengawasan perdagangan yang efektif untuk mengurangi praktik perdagangan yang tidak wajar serta menjaga pasar agar tetap adil dan transparan.
Iding Pardi: Calon Dirut BEI 2026-2029 – Siapa Dia?





