Eks Presiden Dibebaskan: Kisah di Balik Vonis 27 Tahun

by -98 Views

Mantan Presiden Brasil, Jair Bolsonaro, mendapat keputusan pengadilan untuk menjalani hukuman sementara di tahanan rumah setelah dirawat akibat bronkopneumonia. Keputusan ini diterima dengan alasan kemanusiaan oleh Hakim Mahkamah Agung Brasil, Alexandre de Moraes, yang menetapkan masa tahanan rumah awal selama 90 hari. Bolsonaro sebelumnya divonis 27 tahun penjara atas percobaan kudeta pada 2022 dan telah ditahan di kompleks penjara Papuda di Brasilia sejak pertengahan Januari.

Setelah dirawat di klinik swasta dan kondisinya membaik, tim kuasa hukumnya mengajukan permohonan tahanan rumah dengan pertimbangan kesehatan. Dalam putusannya, hakim menetapkan syarat-syarat seperti memakai gelang pemantau elektronik dan larangan menggunakan telepon serta media sosial. Meskipun demikian, Bolsonaro masih bisa menerima kunjungan keluarga, pengacara, dan dokter.

Pada tanggapan putusan tersebut, istri Bolsonaro, Michelle Bolsonaro, menyampaikan rasa syukurnya melalui Instagram. Di tengah proses hukum tersebut, Bolsonaro telah menunjuk putra sulungnya, Flavio Bolsonaro, sebagai kandidat pilihannya untuk pemilihan presiden yang dijadwalkan Oktober mendatang. Persaingan yang ketat terjadi antara Flavio Bolsonaro dan Presiden Luiz Inacio Lula da Silva, yang berupaya kembali maju untuk masa jabatan keempat.

Source link