Pakar Bahas Variasi Sistem Penunjukan Panglima Militer di Negara Demokrasi

by -107 Views

Isu reformasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) kerap mendapat perhatian publik, namun sering kali pemahaman mengenai permasalahannya hanya sebatas kekhawatiran kembalinya militer ke politik. Padahal, banyak aspek lain yang lebih mendalam dan perlu dikaji, terutama terkait mekanisme internal dan dinamika pola karier di tubuh TNI yang menjadi akar permasalahan yang jarang dibahas secara luas.

Menanggapi kompleksitas ini, Program Magister Hubungan Internasional di Universitas Indonesia mengadakan diskusi khusus bertema “Pola Karir dan Profesionalisme Militer” pada 4 Maret 2026. Diskusi ini menghadirkan pakar-pakar seperti Aditya Batara Gunawan dari Universitas Bakrie, Beni Sukadis dari Lesperssi, dan Yudha Kurniawan dari Laboratorium Politik Universitas Bakrie, yang mengupas sisi-sisi krusial dalam analisis hubungan sipil-militer di Indonesia.

Batas antara militer dan sipil sejatinya harus tegas, menurut konsep kendali sipil yang berlaku dalam demokrasi. Namun, pada tataran praktik, area kekuasaan antara militer dan sipil di Indonesia kerap kali tumpang tindih sehingga menyebabkan wilayah yang tidak jelas atau “abu-abu”. Situasi ini bisa berujung pada menurunnya standar profesionalisme jika tidak disikapi dengan peraturan yang tegas dan pengelolaan yang transparan.

Aspek pengelolaan karier militer adalah salah satu titik kritis yang diangkat dalam diskusi. Secara sistem, promosi perwira seharusnya didasarkan pada merit dan prestasi. Akan tetapi, Aditya Batara menegaskan bahwa pengaruh politik, khususnya model kepemimpinan populis, tak jarang mencampuri proses internal ini. Akibatnya, penempatan pejabat strategis di tubuh TNI kerap tersandera oleh urusan koneksi personal dan kedekatan dengan tokoh politik, bukan semata soal kapabilitas dan kinerja.

Dalam situasi politik yang sangat dipersonalisasi, preferensi elit politik bisa berdampak besar pada siapa yang akan dipromosikan ke posisi kunci. Proses penunjukan Panglima TNI yang harus melalui persetujuan DPR pun menjadi sorotan penting. Secara formal ini mekanisme pengawasan sipil, namun Yudha Kurniawan mengkritik bahwa sistem ini menyisakan ruang politisasi dimana militer dapat dimanfaatkan oleh kepentingan tertentu.

Menariknya, Yudha membandingkan pengalaman Indonesia dengan Inggris, di mana penunjukan pimpinan angkatan bersenjata dapat dilakukan langsung oleh eksekutif tanpa harus mendapat persetujuan legislatif. Hal ini menunjukkan bahwa model hubungan sipil-militer dalam negara demokrasi sangat bervariasi, baik dari segi formalitas prosedur maupun keseimbangan kekuasaan.

Beni Sukadis menekankan bahwa reformasi TNI tidak cukup hanya berhenti pada soal pemisahan institusi atau kerangka hukum. Penerapan meritokrasi dalam promosi harus benar-benar diwujudkan secara konsisten agar profesionalisme tumbuh. Tetapi dalam kenyataannya, faktor subjektif seperti kedekatan personal dan jaringan masih sangat berpengaruh, sehingga proses meritokrasi terhambat.

Senada, Yudha mengidentifikasi kondisi surplus perwira yang terjadi di TNI akibat ketidakseimbangan antara jumlah jabatan struktural yang tersedia dan jumlah personel berpangkat tinggi yang dihasilkan setiap tahun. Hal ini diperparah oleh kapasitas lembaga pendidikan militer yang terbatas, anggaran pertahanan yang kurang optimal, serta keran promosi yang sempit sehingga terjadi penumpukan perwira menengah ke atas.

Akibat dari persoalan struktural tersebut, terjadi dorongan untuk memperluas ruang lingkup peran militer, termasuk menjangkau ranah sipil sebagai solusi menampung personil yang berlebih. Struktur TNI terpaksa mengakomodasi mereka melalui pembengkakan organisasi dan perluasan bidang tugas, yang sebetulnya justru menjauhkan TNI dari koridor profesionalisme murni.

Selain itu, mitos seputar rotasi antarmatra dalam penunjukan Panglima TNI juga menjadi pembahasan tersendiri. Berdasarkan data dan pengamatan Beni Sukadis, tradisi rotasi tersebut tidak selalu dijalankan secara rigid. Pergantian antar pemimpin militer bisa saja tetap didominasi oleh satu matra, sebagaimana pernah terjadi dalam transisi antara Jenderal Moeldoko dan Jenderal Gatot Nurmantyo dari matra yang sama.

Dominasi dinamika politik nasional dan preferensi pengambil keputusan terbukti lebih kuat daripada pakem rotasi institusional. Bagi TNI, ini menjadi tantangan tersendiri untuk menjaga marwah profesionalisme di tengah derasnya arus kepentingan politik.

Seluruh diskusi ini menjadi semakin penting di tengah kekhawatiran banyak pihak bahwa demokrasi Indonesia sedang mengalami kemunduran. Hubungan sipil-militer tidak hanya berarti membatasi ruang gerak militer agar tidak memasuki ranah sipil, tetapi juga soal kemandirian sipil agar tidak menarik kembali militer ke pusaran politik.

Penataan karier dan struktur internal TNI harus mengedepankan prinsip-prinsip profesionalisme dan meritokrasi. Pengawasan sipil memang esensial demi akuntabilitas publik, namun sebaiknya tidak mengintervensi hingga melemahkan sistem organisasi militer yang otonom. Banyak negara demokrasi yang telah menunjukkan bahwa otonomi organisasi militer—khususnya dalam promosi dan pola karier perwira—adalah fondasi penting, dan prinsip serupa sudah sepatutnya dikedepankan di Indonesia demi terwujudnya TNI yang profesional dan sehat secara kelembagaan.

Sumber: Motif Perluasan Peran TNI Ke Sektor Sipil, Struktur Organisasi Dan Karier Perwira Disorot
Sumber: Motif Di Balik Perluasan Peran TNI Ke Sektor Sipil Dan Pembengkakan Struktur Organisasisi