Saham UNTR Anjlok 14,9% Pasca Pencabutan Izin Tambang Emas

by -103 Views

PT United Tractors Tbk (UNTR) mengalami penurunan harga saham yang signifikan pada Rabu (21/1/2026). Hal ini terjadi seiring dengan tekanan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan keputusan pemerintah untuk mencabut izin tambang Martabe yang dikelola oleh anak usaha perusahaan tersebut. Menurut data RTI, harga saham UNTR turun 14,93% menjadi Rp 27.200 per saham. Saham UNTR dibuka dengan penurunan 4.775 poin dari Rp 27.200 per saham. Harga saham tersebut bergerak dari level tertinggi Rp 28.425 hingga terendah Rp 27.200 per saham. Total frekuensi perdagangan mencapai 36.918 kali dengan volume perdagangan saham sebanyak 461.894 saham dan nilai transaksi mencapai Rp 1,3 triliun.

Di sisi lain, harga saham UNTR berdasarkan data Google Finance turun 13,51% menjadi Rp 4.250 per saham. Dalam kurun waktu 2025, harga saham UNTR mengalami kenaikan sebesar 5,84%. IHSG ditutup merosot hingga mencapai posisi 9.010,33, turun 1,36%, sementara indeks saham LQ45 melemah 1,47% ke posisi 871,41. Sebagian besar indeks saham acuan juga mengalami tekanan. Investor asing diketahui melepas saham dengan total Rp 1,88 triliun berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI).

Penurunan harga saham UNTR terjadi setelah Pemerintah memutuskan untuk mencabut izin usaha 28 perusahaan yang terlibat dalam pelanggaran kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Keputusan tersebut diambil setelah adanya hasil audit dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa proses audit dipercepat setelah terjadinya bencana di tiga provinsi di Sumatera. Satgas PKH melaporkan hasil investigasi terhadap perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam pelanggaran. Hasilnya, Presiden memutuskan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti bersalah.

Source link