PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), anak perusahaan dari PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), telah diberikan rekomendasi ekspor konsentrat tembaga sebesar 480.000 metrik ton kering (dmt) selama enam bulan mulai 31 Oktober 2025 oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Langkah ini menjadi dasar penting bagi Kementerian Perdagangan untuk mengeluarkan Surat Persetujuan Ekspor (SPE) konsentrat tembaga untuk AMNT.
Presiden Direktur AMNT, Rachmat Makkasau, mengucapkan terima kasih atas dukungan yang mereka terima dari berbagai pihak, terutama Kementerian ESDM, yang telah bekerja sama untuk memahami kendala teknis di fasilitas smelter AMMAN. Dia menjelaskan bahwa smelter mereka harus berhenti beroperasi sementara pada bulan Juli dan Agustus 2025 karena perbaikan yang diperlukan di unit Flash Converting Furnace dan Sulfuric Acid Plant. Kerusakan tersebut terjadi tanpa sengaja dan di luar kendali mereka, yang mengakibatkan keharusan menghentikan sementara operasional smelter untuk mencegah kerusakan lebih lanjut dan risiko terhadap keselamatan kerja.
Rachmat menekankan bahwa perbaikan pada komponen utama smelter tersebut memerlukan tingkat kompleksitas yang tinggi dan harus dilakukan dengan cermat. Proses perbaikan diperkirakan akan berlangsung hingga paruh pertama tahun 2026. Meskipun begitu, selama periode perbaikan, mereka tetap melakukan operasi parsial dengan peningkatan produksi yang dilakukan dengan hati-hati dan memperhatikan aspek keselamatan.





