Satuan Tugas Gabungan TNI berhasil melumpuhkan dua anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) dalam operasi di Kampung Kunga, Distrik Ilaga, dan Kampung Gunalu, Distrik Onerik, Kabupaten Puncak. Identitas kedua anggota OPM tersebut sebagai Lison Murib alias Limar Elas disahkan oleh juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Kristomei Sianturi menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari tugas pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 3 tahun 2025.
Operasi dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tindakan prajurit TNI dalam menghadapi kelompok bersenjata OPM dilaksanakan dengan penuh profesionalisme dan berdasarkan hukum. Meskipun demikian, TNI tetap menjalankan pendekatan teritorial yang humanis dan dialogis sebagai upaya jangka panjang untuk membangun stabilitas keamanan nasional, khususnya di Papua.
Lison Murib alias Limar Elas merupakan buronan yang telah dicari sejak April 2020 setelah terlibat dalam penembakan warga di Mimika. Satgas menemukan beberapa barang bukti di tempat kejadian, termasuk uang tunai, senjata tajam, peralatan komunikasi, dan dokumen yang mengindikasikan keterlibatan dalam jaringan separatis. Dari Kampung Gunalu, ditemukan berbagai barang bukti yang menunjukkan adanya aliran dana ilegal yang digunakan untuk mendukung aktivitas kelompok separatis di Papua. Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya praktik pemerasan terhadap masyarakat oleh kelompok separatis di wilayah pegunungan tengah Papua.





