Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, secara tegas mendesak negara-negara anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB) untuk tidak menggunakan hak veto guna mencegah keanggotaan penuh Palestina di PBB. Hal ini disampaikan dalam Konferensi Tingkat Tinggi PBB dengan tema “Peaceful Settlement of Palestine and the Two-State Solution” di Markas PBB New York. Arrmanatha Nasir menyoroti pentingnya mempertahankan momentum untuk mencapai solusi dua negara setelah konferensi tersebut, termasuk dengan tidak menggunakan hak veto terhadap Palestina. Indonesia, bersama Italia, memiliki kesempatan untuk memimpin Kelompok Kerja 2 dalam aspek keamanan kedua negara dan kawasan. Langkah yang diambil haruslah berfokus pada pembangunan jaminan keamanan yang adil dan setara bagi semua pihak melalui penghentian kekerasan dan pengakuan hak yang sama. Arrmanatha Nasir juga menekankan perlunya memberdayakan Otoritas Palestina untuk mengelola keamanan secara independen, serta menyatukan seluruh otoritas Palestina di bawah satu pemerintahan nasional yang sah dan demokratis. Indonesia meminta negara-negara dan pemimpin lainnya untuk memanfaatkan momentum ini guna mencapai tujuan bersama, yaitu solusi dua negara.
Tolak Veto Terkait Anggota Penuh Palestina – Indonesiadefense.com





