PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) mengumumkan rencana buyback saham sebagai bagian dari proses merger dengan PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN). Keputusan ini diambil setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 Juni 2025, yang menyetujui merger antara kedua perusahaan dengan ADMF sebagai entitas penerima penggabungan dan MFIN sebagai pihak yang melebur. Sesuai Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Peraturan OJK No. 29 Tahun 2023, pemegang saham yang tidak setuju dengan aksi korporasi yang merugikan berhak meminta perusahaan untuk membeli kembali saham mereka.
Dalam batasan dan ketentuan buyback, kekayaan bersih ADMF tidak akan berkurang dari modal ditempatkan dan cadangan wajib. Pembelian kembali saham dibatasi hingga maksimum 10% dari modal ditempatkan atau setara dengan Rp10 miliar, sedangkan nilai nominal saham publik ADMF saat ini mencapai Rp7,93 miliar. Harga buyback ditetapkan sebesar Rp 9.082 per saham, berdasarkan rata-rata harga penutupan 90 hari terakhir sebelum persetujuan Dewan Komisaris pada 28 April 2025.