DPRD Kabupaten Pangandaran memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah setelah mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK terhadap Laporan Keuangan Daerah. Ketua DPRD, Asep Noordin, menyoroti beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemkab. Pertama, DPRD mendorong pembangunan sistem pemantauan transaksi hotel secara digital, penguatan Badan Pendapatan Daerah dalam pemetaan potensi pajak dengan teknologi, dan evaluasi petugas pemungut pajak di desa. Selanjutnya, audit belanja pegawai perlu dilakukan untuk mendeteksi pembayaran yang tidak wajar. Pemkab juga diminta menyelesaikan piutang PBB-P2 dan melakukan digitalisasi pembayaran pajak. Selain itu, utang belanja daerah harus diselesaikan dan pengawasan terhadap program kegiatan ditingkatkan dengan SPI. Pemkab Pangandaran memiliki waktu 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut demi tata kelola keuangan yang lebih baik dan transparan.
Kunci Sukses: Optimalisasi PAD dan Penanganan Keuangan di DPRD Pangandaran
