TNI siap membantu Polri dalam melakukan pengejaran dan penyelidikan terkait kasus pengeroyokan terhadap seorang prajurit TNI AL di Terminal Arjosari, Malang. Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menyatakan komitmennya untuk mendukung polisi dalam menyelesaikan kasus tersebut. Kristomei menegaskan bahwa kekerasan terhadap aparat negara tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku. TNI juga mendesak masyarakat untuk tidak takut melaporkan tindakan premanisme dan menyerukan agar negara tidak kalah oleh preman. Selain itu, TNI juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, sambil terus bersinergi dengan kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah-wilayah rawan. Prihatin atas insiden pengeroyokan tersebut, TNI telah menangkap tiga pelaku dan masih dalam pengejaran terhadap tersisa. Insiden bermula dari cekcok antara korban, seorang prajurit TNI AL, dengan seorang juru panggil penumpang di area terminal yang berujung pada aksi pengeroyokan dan penganiayaan oleh sekelompok orang yang diduga rekan-rekan calo tersebut.
Ungkap Kasus Pengeroyokan Prajurit TNI AL di Malang: Polisi dan TNI Bergerak Bersama
