Sebuah kisah tragis menimpa seorang warga Kampung Cempaka di Kalimantan yang menemukan harta karun senilai Rp 15 triliun namun tidak mampu mengubah hidupnya. Pada tahun 1965, dia dan empat temannya menemukan intan raksasa seberat 166,75 karat yang merupakan yang terbesar di Indonesia hingga saat ini. Temuan tersebut menjadi perhatian publik dan pemerintah, dengan perkiraan harga mencapai puluhan miliar rupiah.
Namun, intan tersebut tidak pernah menjadi miliknya karena pemerintah mengambil alih dengan alasan pembangunan wilayah Kalimantan Selatan dan pengembangan teknologi pertambangan intan. Meskipun diberi janji perjalanan haji gratis, janji tersebut tidak pernah dipenuhi. Seiring berjalannya waktu, nilai intan tersebut meningkat drastis dan saat ini diperkirakan senilai Rp 15,22 triliun.
Nasib penemu tersebut tidak terdokumentasikan dengan jelas setelah kejadian tersebut. Kondisi mereka dilaporkan sangat menderita dan tidak pernah merasakan manfaat dari penemuan tersebut. Keberuntungan yang seharusnya didapatkan dari temuan intan tersebut tidak pernah terwujud bagi penemu yang berjuang keras di masa lalu.