Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai perbaikan pada sistem pajak terbaru, CoreTax System. Suryo menjelaskan bahwa saat ini akses ke aplikasi coretax hanya membutuhkan waktu 0,001 detik, jauh lebih cepat dibanding sebelumnya. Perbaikan juga dilakukan terhadap perubahan data dalam sistem coretax, di mana sebelumnya terdapat banyak kesulitan bagi wajib pajak dalam memasukkan data karena adanya ‘bugs’ dan error.
Selain itu, Ditjen Pajak juga telah mengatasi masalah terkait kode otorisasi dan pengiriman kode OTP yang lambat dalam sistem coretax. Sebelumnya, OTP diberikan dengan waktu yang cukup lama hingga menyebabkan timeout dan sulit bagi wajib pajak untuk melanjutkan aksesnya. Melalui penggunaan one time password, keamanan sistem ditingkatkan dan masalah intruder dapat dihindari. Perbaikan yang dilakukan telah membuahkan hasil dengan menurunnya jumlah kasus error terkait perubahan data serta peningkatan kecepatan akses sistem informasi CoreTax.