Kementerian Sosial (Kemensos) telah melaporkan bahwa penyaluran bantuan sosial (Bansos) hingga kuartal pertama tahun 2025 telah mencapai angka sebesar Rp 18 triliun. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyampaikan bahwa realisasi pencairan ini setara dengan 25% dari total pagu anggaran yang telah disediakan. Dalam program perlindungan sosial, terdapat dua jenis Bansos, yaitu bantuan pangan non-tunai dan program Keluarga Harapan, serta dukungan tambahan seperti penerimaan bantuan iuran untuk peserta BPJS Kesehatan.
Bantuan sosial yang diberikan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan lansia serta penyandang disabilitas. Setelah program perlindungan sosial selesai, dilanjutkan dengan program rehabilitasi sosial dan pemberdayaan masyarakat untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial. Selain itu, penyaluran Bansos juga didasarkan pada data tunggal nasional sosial ekonomi yang disusun oleh BPS, yang mencakup informasi mengenai tingkat kemiskinan masyarakat.
Data ini sangat penting untuk mengarahkan program perlindungan dan jaminan sosial kepada mereka yang membutuhkan. Program-program ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi rentan. Gus Ipul menegaskan bahwa penyaluran Bansos yang dilakukan secara transparan akan memberikan dampak positif bagi upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan sosial.