Pernyataan Lengkap Prabowo Soal THR & Gaji ke-13 ASN: Fakta Terbaru

by -14 Views

Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan yang akan dilakukan pada 17 Maret 2025. Pengumuman kebijakan THR ini dilakukan secara langsung di Istana Negara, dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri PANRB Rini Widyantini. Selain THR, Presiden juga memberikan pengumuman mengenai pemberian gaji ke-13 untuk ASN, TNI-Polri, dan pensiunan yang direncanakan akan dibayarkan pada bulan Juni mendatang.

Prabowo menjelaskan bahwa pemberian THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara termasuk PNS, prajurit TNI, Polri, hakim, dan pensiunan dengan total penerima mencapai 9,4 juta orang. Selain itu, beliau juga mengungkapkan sejumlah kebijakan ‘kado’ menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H seperti penurunan harga tiket pesawat, tarif tol, serta pemberian THR bagi karyawan swasta dan bonus bagi pengemudi dan kurir online.

Kaitannya dengan Idulfitri, Prabowo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2025 yang mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara. Besaran pemberian THR dan gaji ke-13 akan meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja bagi ASN pusat, Prajurit TNI-Polri, dan hakim. Bagi ASN daerah, pemberian akan disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing, sementara pensiunan akan menerima sebesar uang pensiun bulanan. Pencairan THR direncanakan 2 minggu sebelum Hari Raya Idulfitri, yakni pada 17 Maret 2025, sedangkan gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2025.

Semoga kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan libur lebaran. Terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menpan RB, serta aparatur negara, hakim, dan prajurit TNI-Polri atas kerja keras dalam persiapan pemberian THR dan gaji ke-13.

Source link