Finnet Diakui dan Dinobatkan Sebagai Pelopor Kepatuhan Pajak

by -167 Views
Finnet Diakui dan Dinobatkan Sebagai Pelopor Kepatuhan Pajak

PT Finnet Indonesia (Finnet), anak perusahaan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) yang bergerak di bidang gateway pembayaran, telah menerima penghargaan “Wajib Pajak Dengan Kontribusi Terbesar Tahun Pajak 2023” dari Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Direktur Utama Finnet, Rakhmad Tunggal Afifuddin, menyatakan bahwa pihaknya merasa bangga atas penghargaan tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen Finnet dalam menjalankan kewajiban pajak dengan baik.

“Penghargaan ini adalah bukti komitmen kami untuk berbisnis dengan integritas dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Kami percaya bahwa kepatuhan pajak merupakan bagian penting dari tanggung jawab perusahaan dalam mendukung pembangunan negara,” jelas Rakhmad dalam keterangan resmi.

Penghargaan tersebut juga merupakan apresiasi atas kontribusi Finnet dalam mendukung penerimaan negara melalui kepatuhan pajak yang tinggi. Finnet dinilai telah memenuhi kriteria yang baik dalam hal pelaporan dan pembayaran pajak, serta aktif berpartisipasi dalam program perpajakan pemerintah.

Ini menegaskan komitmen Finnet dalam membayar pajak secara konsisten dan memenuhi kewajiban perpajakan. Penghargaan tersebut juga memperkuat posisi Finnet sebagai entitas yang bertanggung jawab dan berperan penting dalam mendukung ekonomi Indonesia serta kontribusi pada pembangunan negara melalui kepatuhan pajak.

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan 1, Lucas Hendrawan, dan diterima langsung oleh Direktur Utama Finnet Rakhmad Tunggal Afifuddin dalam acara Tax Gathering di Aula Gedung KPP Madya Jakarta.