Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengungkapkan tentang fenomena banyaknya masyarakat Indonesia yang beralih ke rokok murah atau melakukan downtrading. Dia menyatakan bahwa fenomena ini terjadi sesuai dengan kelas tarif cukai hasil tembakau yang diterapkan.
“Downtrading memang faktor dari kebijakan tarif selama ini,” kata Askolani di kawasan DPR RI, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Askolani menegaskan bahwa Bea Cukai akan memastikan bahwa downtrading ini terjadi karena mekanisme pasar. Dia juga menyatakan akan bertindak jika ditemukan kemungkinan kecurangan di balik fenomena tersebut.
Menurut Askolani, fenomena downtrading akan dipertimbangkan oleh pemerintah dalam menetapkan tarif cukai tembakau ke depan. Sri Mulyani, Menteri Keuangan, sebelumnya melaporkan bahwa penerimaan cukai tembakau mengalami kontraksi selama 2 tahun berturut-turut karena produsen rokok turun ke kelompok 3 yang tarifnya lebih murah.
Namun, Sri Mulyani melihat bahwa penurunan penerimaan ini sesuai dengan tujuan penetapan cukai rokok untuk mengendalikan konsumsi tembakau.
Semua ini merupakan upaya pengendalian produksi rokok yang dilakukan pemerintah. Artinya, penurunan penerimaan cukai merupakan dampak yang diharapkan dari kebijakan tersebut.