Oleh: Prabowo Subianto [dikutip dari “Strategi Transformasi Bangsa: Menuju Indonesia Emas 2045”, hal. 77-81, edisi softcover ke-4]
Terkait dengan tantangan utama yang dihadapi ekonomi kita – aliran keluar kekayaan Indonesia – terdapat kondisi yang dapat kita sebut sebagai ketidakadilan ekonomi. Ketidakadilan ini adalah salah satu alasan utama mengapa banyak dari rakyat kita hidup dalam kemiskinan dan kesulitan.
Menurut Badan Pusat Statistik Indonesia, koefisien Gini untuk pendapatan di Indonesia pada tahun 2020 adalah 0,38, yang menunjukkan bahwa 1% terkaya mendapatkan 38% dari pendapatan. Studi tahun 2021 oleh Credit Suisse menemukan bahwa koefisien Gini kekayaan di Indonesia adalah 0,36, artinya 1% terkaya menguasai 36% dari kekayaan.
Koefisien Gini sebesar 0,36 menunjukkan ketimpangan yang signifikan, suatu tingkat yang tidak hanya tinggi tetapi juga berpotensi berbahaya. Disparitas ekonomi seperti ini, jika tidak ditangani, dapat memicu konflik sosial, kerusuhan, atau bahkan perang saudara yang berkepanjangan.
Koefisien Gini adalah indikator utama dari ketimpangan kekayaan dalam suatu negara. Koefisien Gini ekonomi sebesar 0,36 berarti 1% populasi terkaya Indonesia memiliki 36% dari kekayaan negara.
Jika populasi Indonesia adalah 270 juta, ini berarti 36% dari kekayaan negara dimiliki oleh hanya 2,7 juta orang. Sisanya 64% dibagikan di antara 267,3 juta orang.
Perhitungan terbaru menunjukkan bahwa kekayaan gabungan empat orang terkaya Indonesia melebihi kekayaan 100 juta orang termiskin.
Koefisien Gini untuk kepemilikan tanah lebih mengkhawatirkan. Ini menjadi perhatian bagi saya karena kekayaan nyata terletak pada kepemilikan tanah.
Data yang dirilis oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada tahun 2020 menunjukkan koefisien Gini kepemilikan tanah sebesar 0,67, artinya 1% orang terkaya Indonesia, sekitar 2,6 juta orang, memiliki 67% tanah di Indonesia. Angka ini telah mengalami peningkatan belakangan ini karena pemerintah secara aktif mendistribusikan sertifikat tanah.
Tanyakan kepada keluarga dan teman Anda: Siapakah di antara mereka yang memiliki tanah? Apakah Anda memiliki tanah sendiri, atau Anda menyewa tempat tinggal? Apakah petani kita masih memiliki tanah mereka? Jika iya, berapa ukuran rata-rata lahan mereka? Apakah telah meningkat atau menurun selama 10, 20, atau 30 tahun terakhir?
Menurut data 2020 dari Kementerian Pertanian, ada 35 juta petani di Indonesia.
Namun, lebih dari 75% dari petani ini, lebih dari 28 juta, tidak memiliki tanah. Hanya 9 juta petani yang memiliki tanah, dan bahkan dalam hal ini, lahan mereka kecil.
Saat ini, lebih dari 76% penduduk Indonesia memiliki akses internet. Mengingat banyak dari 1% terkaya megah dengan kekayaan mereka di media sosial, ini berarti lebih dari tiga perempat populasi kita dapat melihat secara langsung ketimpangan kekayaan yang ada di Indonesia.
Ketika banyak warga kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, dan beberapa bahkan diusir dari rumah mereka, mereka dengan mudah dapat melihat bagaimana sekelompok kecil elite di Indonesia hidup dalam kemewahan.
Berbicara tentang ketidaksetaraan, saya ingin mengacu pada buku karya Niall Ferguson berjudul “The Great Degeneration.”
Ditulis sebelum pandemi COVID-19, Ferguson mewawancarai seribu pemimpin ekonomi dan CEO dari perusahaan-perusahaan global terkemuka. Dia bertanya kepada mereka, “Apa menurut Anda ancaman terbesar terhadap ekonomi global, terutama di negara-negara berkembang?”
Seribu pemimpin ekonomi merespons pertanyaan Niall Ferguson dengan menyoroti beberapa ancaman:
1. Inflasi
2. Meledaknya gelembung aset
3. Korupsi
4. Radikalisasi
5. Bencana alam
6. Pandemi penyakit, seperti SARS
Sebagai contoh, ketidakstabilan politik yang terjadi di Myanmar dan Afghanistan secara mencolok telah menghambat pertumbuhan ekonomi. Demikian pula, ketidakpastian politik pada umumnya dapat menyebabkan terhambatnya perkembangan ekonomi.
Niall Ferguson, seorang sejarawan, tidak hanya mencari pandangan dari para ahli ekonomi tetapi juga berkonsultasi dengan sejarawan.
Para sejarawan ini menyatakan, “Jika semua faktor yang disebutkan ada, terutama jika mayoritas populasi adalah muda (berusia 18-30 tahun) dan harga makanan naik, ancaman bisa eskalasi menjadi revolusi, kekacauan sosial, atau perang saudara.”
Ferguson mencatat, ‘Hal ini sedang terjadi di Timur Tengah.’ Dia mengaitkan Arab Spring dengan kondisi-kondisi tersebut. Ketidakstabilan di Timur Tengah telah dipicu oleh faktor-faktor tersebut.
Kita harus bertanya pada diri sendiri: Apakah elemen-elemen ini hadir di Indonesia saat ini?
Pertimbangkan hal ini: jika setiap desa memiliki 10 pemuda putus sekolah berusia 15-22 tahun, dan dengan 80.000 desa, total 800.000 pemuda tidak yakin dengan masa depan mereka. Mereka melihat orangtua mereka berjuang; sebagian mengumpulkan kayu atau memotong rumput untuk membantu namun mendapatkan sedikit penghasilan. Pada usia penuh potensi, mereka kekurangan tujuan dan harapan. Hidup tanpa harapan rawan – mereka rentan dieksploitasi oleh orang-orang dengan niat jahat.
Inilah mengapa saya menekankan pentingnya kewaspadaan.
Sejarah mengajarkan kita bahwa penggulingan, revolusi, dan perang saudara dapat dipicu oleh beberapa faktor:
1. Inflasi
2. Kenaikan harga makanan
3. Lonjakan populasi
4. Kenaikan pengangguran
5. Disparitas pendapatan
6. Radikalisme ideologis
7. Korupsi
Hampir semua kondisi ini hadir di Indonesia saat ini. Dengan koefisien Gini sebesar 0,36, katalis yang tepat dapat menjatuhkan negara ke dalam kekacauan yang berkepanjangan. Kita harus tetap waspada.