Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk menghadiri sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024. Sosok keempat menteri itu menurut Ketua MK Suhartoyo adalah:
a. Muhadjir Effendy: Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
b. Airlangga Hartarto: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
c. Sri Mulyani Indrawati: Menteri Keuangan
d. Tri Rismaharini: Menteri Sosial
Selain keempat menteri itu, MK juga memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Menurut Suhartoyo, para pihak itu akan dipanggil untuk menghadiri sidang pada hari Jumat (5/4/2024). Dia mengatakan MK sebenarnya menolak permohonan para pemohon untuk memanggil para menteri. Namun, Suhartoyo mengatakan hakim MK menilai keterangan dari lima pihak itu penting. Dia mengatakan para pihak dalam sidang tidak dapat bertanya ke para menteri. “Karena ini keterangan yang diminta mahkamah maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan, jadi yang melakukan pendalaman hanya para hakim,” katanya.
Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, menyatakan akan membuat keputusan soal kehadiran jika sudah menerima surat pemanggilan dari MK. Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, menunggu panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024. Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, menyatakan siap memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi untuk memberi keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024. Tri Rismaharini, Menteri Sosial, memastikan akan menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi jika dirinya menerima undangan panggilan dan dibutuhkan untuk memberikan keterangan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2024.