Debat Capres Memanas, BPK Pernah Temukan Kontroversi Seputar Food Estate

by -172 Views
Debat Capres Memanas, BPK Pernah Temukan Kontroversi Seputar Food Estate

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengungkit masalah proyek lumbung pangan nasional atau food estate dalam debat ketiga Pemilu 2024 pada Minggu (7/1/2024). Isu ini disinggung untuk menyerang pesaingnya, Prabowo Subianto karena proyek food estate salah satunya digarap oleh Kementerian Pertahanan.

Anies menyebut proyek yang diinisiasi oleh Presiden Jokowi itu sebagai proyek gagal.

“Lebih 340 ribu hektare tanah di RI ditambah food estate singkong yang mangkrak dinilai gagal,” kata Anies dalam Debat Ketiga Pemilu 2024, yang diselenggarakan Minggu, (7/1/2024).

Anies juga menyebut bahwa program food estate hanya menguntungkan kroni-kroni saja. Selain itu, dia menilai proyek ini telah merusak lingkungan dan tidak menghasilkan. “Ini harus diubah kami akan memulai dengan kepemimpinan yang menjunjung tinggi etika, kepemimpinan yang mengandalkan data, informasi, kapasitas yang serius,” tutur Anies.

Menanggapi tudingan Anies, Prabowo menyebut bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta itu keliru. Dia menyebut siap buka-bukaan data untuk membuktikan kesalahan tuduhan Anies.

“Semua data yang saudara ungkapkan itu keliru semua, saya bersedia kita duduk, kita buka-bukaan,” ucap Prabowo.

Sebagaimana diketahui, food estate merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024 yang bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Hingga 2023, proyek ini telah dijalankan di beberapa wilayah antara lain Kalimantan Tengah, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Gresik, Garut dan Temanggung.

Masalah mengenai food estate sebenarnya sudah pernah mengemuka jauh sebelum debat capres 2024 dihelat. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pernah melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas Perencanaan, Pelaksanaan, dan Monitoring Evaluasi Program Pembangunan Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP)/Food Estate Tahun Anggaran 2020 sampai dengan Triwulan III 2021 pada Kementerian Pertanian serta Instansi terkait Lainnya.

Dilansir dari website BPK, hasil pemeriksaan lembaga tersebut menemukan permasalahan yang signifikan dalam proyek ini. Sejumlah masalah yang ditemukan adalah perencanaan kegiatan food estate dianggap belum berdasarkan data dan informasi yang valid dan belum sesuai dengan Perencanaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) serta Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan.

Selain itu, pelaksanaan kegiatan survei, investigasi dan desain, ekstensifikasi dan intensifikasi pada food estate di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah yang dilaksanakan dengan swakelola belum sesuai ketentuan.

“Penetapan lahan lokasi Pembangunan KSPP/Food Estate belum sesuai ketentuan,” seperti dikutip dari rilis bertanggal 24 Maret 2022.

BPK juga menyimpulkan bahwa perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring evaluasi program food estate Tahun Anggaran 2020 sampai dengan Triwulan III 2021 dilaksanakan tidak sesuai dengan peraturan dalam semua hal yang material.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa proyek ini akan terus berjalan. Dia mengatakan pengembangan food estate di Kalimantan Tengah sudah bisa menghasilkan panen.

Menurut dia komoditas yang berhasil dipanen bukanlah singkong, tetapi jagung. Menurut dia, luas lahan food estate di Kalteng juga sudah berkembang menjadi 600 hektare.