Pemerintah Mulai Kenakan Biaya Vaksin Covid-19 pada Tahun 2024
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI resmi menerapkan mulai menerapkan program vaksinasi virus corona (Covid-19) berbayar pada tahun 2024. Namun bagi masyarakat yang masuk kelompok rentan dan berisiko tinggi, vaksinasi Covid-19 masih digratiskan.
Adapun kelompok berisiko yang dimaksud di antaranya lansia dengan komorbid, dewasa muda berkomorbid khususnya obesitas, dan masyarakat yang memiliki gangguan kekebalan tubuh seperti penyandang HIV.
Kepala Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi menyatakan bahwa per 1 Januari 2024 vaksinasi covid-19 bagi kelompok rentan dan berisiko sebagai bagian dari program imunisasi nasional yang digratiskan. Sementara bagi vaksin masyarakat umum vaksin covid-19 akan menjadi vaksin pilihan dan pelaksanaannya dilakukan secara mandiri.
Sementara Wakil Ketua Komisi IX DPR RI,Kurniasih Mufidayati mengatakan bahwa penerapan aturan vaksin covid-19 ini tidak boleh menambah beban masyarakat utamanya terkait harga dan waktu pelaksanaan.
DPR RI juga meminta Kemenkes memastikan aturan ini tidak mengurangi animo masyarakat untuk melakukan vaksin. Lalu Seperti apa penerapan aturan baru vaksinasi covid-19? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan Kepala Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi dan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati dalam Profit, CNBC Indonesia (Kamis, 04/01/2024)
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini