Heboh Firli sampai Plate, SYL jadi sorotan

by -110 Views
Heboh Firli sampai Plate, SYL jadi sorotan

Kasus Korupsi di Indonesia Tahun 2023

CNBC Indonesia – Berbagai kasus korupsi telah terungkap oleh aparat hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Polri sepanjang tahun 2023. Beberapa pejabat, bahkan ketua KPK, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penyalahgunaan dana negara atau menerima suap untuk kepentingan pribadi. Korupsi merupakan tindakan kejahatan yang merusak kepastian hukum dan juga merugikan iklim investasi di Indonesia. Dana negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat justru dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir kelompok. Selama tahun ini, masyarakat menyaksikan banyak pejabat tinggi negara yang terlibat dalam kasus korupsi. Bahkan, kasus yang paling menghebohkan adalah kasus ketua KPK. Lembaga antirasuah yang seharusnya bebas dari korupsi kini tercoreng reputasinya.

Untuk mengetahui lebih lanjut, CNBC Indonesia merangkum berbagai kasus korupsi yang terungkap sepanjang tahun 2023 di Indonesia. Berikut adalah rangkuman dari kasus-kasus korupsi yang diungkap selama tahun ini:

1. Lukas Enembe
Tahun 2023 diawali dengan peristiwa ditangkapnya Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK. Kasus yang melibatkan Lukas sebenarnya sudah mencuat sejak akhir 2019. Selama akhir tahun lalu, KPK mengalami kesulitan dalam memanggil Gubernur dua periode ini. Lukas selalu mengelak pemanggilan dengan berbagai alasan, seperti sakit, dan menuduh bahwa kasusnya adalah politisasi hukum. Melalui konferensi pers, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md mengatakan bahwa Lukas tidak hanya terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi, tetapi juga diduga melakukan pencucian uang dalam jumlah yang sangat besar di kasino. Setelah menjadi sorotan nasional, sikap Lukas melunak dan menyetujui untuk diperiksa oleh KPK di kediamannya. Pada awal Januari, KPK berhasil diam-diam menangkap Lukas di Papua dengan bantuan Polda Metro Jaya, dan kemudian memboyongnya ke Jakarta. Pada 10 Januari 2023, Lukas resmi menjadi tahanan KPK. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Lukas dengan hukuman 8 tahun penjara pada 19 Oktober 2023. Hakim yakin bahwa Lukas terbukti menerima suap sebesar Rp 17,7 miliar dan gratifikasi sebesar Rp 1,99 miliar terkait dengan proyek-proyek infrastruktur di Papua. Hakim juga memerintahkan Lukas untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 19,6 miliar. Pengadilan tinggi kemudian memperberat hukuman Lukas menjadi 10 tahun penjara. Saat ini, KPK sedang menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Lukas.

2. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate
Pada tahun 2023, Kejaksaan Agung mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G yang dikerjakan di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kejaksaan awalnya menetapkan 5 orang menjadi tersangka dalam kasus ini, termasuk Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Anang Achmad Latif, dan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate. Kejaksaan menduga bahwa selama Johnny menjadi Menteri, dia terlibat dalam penyalahgunaan dana negara. Setelah melalui sebuah serangkaian sidang, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyatakan Johnny bersalah dan memvonisnya dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar. Johnny juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp 15,5 miliar. Johnny bukan satu-satunya pejabat tinggi yang terlibat dalam kasus ini.

3. Anggota BPK Achsanul Qosasi
Dari pengembangan kasus proyek BTS, Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan Anggota BPK, Achsanul Qosasi sebagai tersangka pada 3 November 2023. Kejaksaan menduga bahwa Achsanul menerima suap sebesar Rp 40 miliar. Suap ini diduga diberikan untuk mempengaruhi hasil audit BPK terkait proyek BTS yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun. Pada 21 November 2023, Achsanul mengembalikan uang yang diduga diterimanya ke Kejagung. Proses penyidikan terhadap Achsanul di Kejagung saat ini masih berjalan.

4. Menteri Pertanian SYL
KPK menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka pemerasan dan tindak pidana pencucian uang. SYL diduga menarik upeti dari bawahannya selama 2020-2023 dengan nominal yang mencapai ratusan juta sampai miliar rupiah. KPK mengumpulkan bukti bahwa uang itu berasal dari realisasi anggaran Kementan yang telah digelembungkan, termasuk dari sejumlah vendor yang menggarap proyek di Kementan. KPK telah menahan SYL sejak 13 Oktober 2023.

5. Ketua KPK
Penetapan tersangka terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri mungkin menjadi kasus yang paling menggegerkan tahun ini. Kasus ini bermula ketika KPK sedang mengusut kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang melibatkan Menteri Syahrul Yasin Limpo. Polda Metro Jaya juga sedang mengusut dugaan pemerasan terhadap SYL yang diduga dilakukan oleh Firli. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, Firli akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan pada 23 November 2023. Setelah penetapan tersangka ini, Presiden Jokowi langsung menunjuk Nawawi Pomolango menjadi pelaksana tugas Ketua KPK. Firli mengajukan praperadilan namun ditolak. Hingga saat ini kepolisian belum menahan Firli.

6. Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej
KPK menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej sebagai tersangka gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi senilai Rp 8 miliar dari Direktur PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan. Eddy diduga menerima suap untuk membantu Helmut dalam kasus pidana yang menjeratnya di Badan Reserse Kriminal Polri. KPK telah menahan Helmut, namun Eddy belum ditahan hingga saat ini.

7. Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Ridwan Djamaluddin
Kejaksaan Agung menetapkan Ridwan Djamaluddin sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel. Ridwan ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Agustus 2023, dan juga resmi ditahan. Kasus ini terkait dengan kegiatan korupsi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Inisial HJ juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Itulah rangkuman dari berbagai kasus korupsi yang terungkap sepanjang tahun 2023 di Indonesia. Semua kasus tersebut menunjukkan bahwa korupsi merupakan masalah yang serius di Indonesia, dan perlu upaya bersama untuk memberantas praktik korupsi tersebut.