Penjelasan Serikat Buruh Mengenai Penutupan Tol Arah Bandung

by -215 Views
Penjelasan Serikat Buruh Mengenai Penutupan Tol Arah Bandung

Aksi buruh menutup jalan tol Cipularang arah Bandung sebagai hasil dari kebuntuan dalam pembicaraan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal ini disampaikan oleh Presiden Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI), Daeng Wahidin dalam pesan singkatnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (14/12/2023).

Daeng menjelaskan bahwa pertemuan siang tadi untuk membahas masalah upah tidak menghasilkan keputusan. Buruh menuntut agar Pemprov Jawa Barat tidak menggunakan Undang-Undang Cipta Kerja sebagai landasan dalam penetapan upah. Mereka menuntut Pj Gubernur untuk tidak menggunakan PP51 tahun 2023 yang merupakan turunan dari UU omnibus law cilaka itu, sehingga kenaikan upah kawan-kawan itu jika menggunakan PP51 itu kecil sekali.

Karena tuntutan mereka tidak dipenuhi, buruh melanjutkan aksinya dengan menutup tol Cipularang KM106 sampai pukul 21.15 WIB. Akibat aksi tersebut, terjadi kemacetan panjang di Tol Cipularang menuju arah Bandung, yang menghambat aktivitas pengguna jalan ke tempat tujuan.