Pemerintah Membuka Peluang Seleksi PNS Melalui Agen dan Head Hunter

by -184 Views
Pemerintah Membuka Peluang Seleksi PNS Melalui Agen dan Head Hunter

Pemerintah memastikan pola rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) akan berubah di masa depan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan ASN. Plt. Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kementerian PANRB, Yudi Wicaksono mengatakan pola rekrutmen ASN ke depannya tidak hanya melalui metode seleksi terbuka, melainkan melalui skema referal, melalui agen, hingga head hunting. Tujuannya untuk mendapat pegawai yang paling berkualitas di pasar tenaga kerja.

“Banyak metode yang akan kita perkenalkan, intinya kita ingin dapatkan talent terbaik di pasar di luar sana. Saat ini kita posisi ASN itu pilihan mendekati pilihan terakhir talent-talent itu, mereka itu inginnya ke perusahaan-perusahaan multinasional, menjadi ASN itu pilihan terakhir jangan-jangan,” ucapnya, dikutip Jumat (10/11/2023).

“Nah kita ingin compete itu dengan mereka-mereka yang perusahaan-perusahaan multinasional itu bagaimana kita bisa mendapatkan talent terbaik itu karena kita sudah memperbaiki bagaimana kesejahteraannya,” tegas Yudi.

Ke depannya, Yudi menjelaskan akan ada kesetaraan penghasilan atau gaji ASN itu dengan pegawai BUMN diharuskan demi mendukung sistem mobilitas talenta yang menjadi amanat UU ASN terbaru. Tanpa adanya perbaikan penghasilan, menurutnya mobilitas tidak akan terjadi.

“Karena kita sama seperti mereka sebenarnya. Kita-kita adalah pelayan publik, BUMN adalah pelayan publik, jadi apa yang diterima teman-teman kita di BUMN harusnya juga bisa kita terima karenanya kita buka mobilitas talenta, kita bisa ke BUMN, mereka bisa ke kita,” tutur Yudi.

Dengan perbaikan ini, dia memastikan tak akan ada lagi ketimpangan penghasilan yang membuat pegawai BUMN enggan menjadi ASN, sedangkan ASN, termasuk PNS dan PPPK sangat ingin menjadi pegawai BUMN. Dengan demikian, penghasilan ASN pun akan ditinjau nantinya minimal setiap tiga tahun sekali dengan mengacu pada gaji atau penghasilan tertinggi pegawai BUMN.