Ini Penyebab RUU EBT Belum Tuntas Dijalankan

by -140 Views

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengungkapkan rencana mereka untuk mewujudkan transisi energi yang lebih hijau. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan mengincar portofolio energi hijau sebesar 17% pada tahun 2030.

Pada tanggal 13 Juli 2021, Kementerian ESDM memaparkan rencana ini melalui Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EB-ET). Langkah ini diambil untuk mempercepat perkembangan dan pemanfaatan energi baru dan terbarukan di Indonesia.

RUU EB-ET ini akan memberikan pedoman hukum yang jelas dan komprehensif untuk mengatur dan mengembangkan sumber energi baru dan terbarukan, serta memberikan insentif bagi pelaku usaha yang berinvestasi di sektor ini. Ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam upaya mengurangi emisi gas rumah kaca dan mengatasi perubahan iklim.

Dalam RUU EB-ET ini, beberapa poin penting yang diungkapkan adalah perlunya penyediaan pasar energi yang terbuka dan terjangkau, peningkatan kualitas penyediaan listrik, serta peningkatan pemanfaatan energi terbarukan di sektor transportasi dan industri.

Kementerian ESDM juga menyatakan bahwa RUU EB-ET ini akan mencakup pengaturan mekanisme dan skema pembiayaan yang mendukung pengembangan energi baru dan terbarukan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri energi hijau di Indonesia dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Dalam mempersiapkan implementasi RUU EB-ET ini, Kementerian ESDM telah melakukan berbagai kajian dan diskusi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat umum. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian RUU ini dengan kepentingan semua pihak yang terlibat.

Seiring dengan diumumkannya rencana target portofolio energi hijau sebesar 17% pada tahun 2030, pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen yang kuat dalam mewujudkan transisi energi yang lebih ramah lingkungan. Langkah ini diharapkan dapat menurunkan ketergantungan pada energi fosil, mengurangi emisi gas rumah kaca, dan menjaga keberlanjutan lingkungan untuk generasi mendatang.