Wali Kota Solo yang juga merupakan kader PDIP, Gibran Rakabuming Raka, dipilih sebagai Calon Wakil Presiden oleh Prabowo Subianto. Prabowo dan Gibran dijadwalkan akan melakukan deklarasi dan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini, Rabu (25/10/2023).
Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN), Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim mengklaim bahwa DPP PDIP akan mengambil sikap terkait status Gibran jika ia mendaftar sebagai calon wakil presiden bersama Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024. Chico menyatakan bahwa DPP PDIP akan menunggu keputusan Gibran terkait pinangan Bacapres Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo, sebagai cawapres di Pilpres 2024.
“Mungkin seperti itu (akan mengambil sikap setelah pendaftaran capres-cawapres di KPU),” kata Chico.
Mengutip CNN Indonesia, jika Gibran menerima pinangan Prabowo sebagai cawapres, Chico menyatakan bahwa secara otomatis Gibran akan keluar dari PDIP. Namun, Chico mengaku tidak tahu apakah Gibran akan tetap diterima di PDIP jika ia menolak pinangan Prabowo nantinya. Menurutnya, keputusan tersebut hanya ditentukan oleh DPP PDIP.
“Lihat nanti saja. Itu adalah urusan rapat di dewan pimpinan pusat,” ujar Chico.
Chico juga mengatakan bahwa PDIP selama ini santai dalam menanggapi deklarasi cawapres yang melibatkan nama Gibran. Hal ini dikarenakan tidak ada gonjang-ganjing di tubuh partai tersebut.
Namun, Chico membantah bahwa PDIP bersikap ragu-ragu dalam menentukan status Gibran. Menurutnya, PDIP hanya menunggu keputusan yang akan diambil oleh Gibran.
“Saya tidak setuju dengan kata ragu-ragu, ini hanya masalah waktu,” ujar Chico.
Chico menambahkan bahwa saat ini masih ada waktu satu atau dua hari untuk melihat sikap Gibran apakah ia akan mengundurkan diri atau melakukan hal lainnya.
Artikel Selanjutnya:
Gibran Jadi Cawapres Prabowo? Airlangga dan Zulhas Buka Suara
(wur/wur)