Kementerian Keuangan berencana untuk menempatkan dana sebesar Rp200 triliun dari Surplus Anggaran Lebih (SAL) dan Surplus Likuiditas Anggaran (SiLPA) ke dalam bank
Kementerian Keuangan berencana untuk menempatkan dana sebesar Rp200 triliun dari Surplus Anggaran Lebih (SAL) dan Surplus Likuiditas Anggaran (SiLPA) ke dalam bank