Rencana Menkeu Alihkan Dana 200 T dari BI ke Himbara: Analisis dan Dampak

by -20 Views

Kementerian Keuangan berencana untuk menempatkan dana sebesar Rp200 triliun dari Surplus Anggaran Lebih (SAL) dan Surplus Likuiditas Anggaran (SiLPA) ke dalam bank nasional. Langkah ini dilakukan untuk mendorong likuiditas di pasar keuangan, dengan persetujuan dan izin dari Presiden Prabowo dan DPR. Upaya ini diharapkan dapat memberikan dorongan tambahan untuk ekonomi dan menstabilkan kondisi keuangan secara keseluruhan. Dengan demikian, investasi ini diharapkan dapat membantu memperkuat sektor keuangan dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Source link