Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa pemerintah akan memberlakukan bea masuk tinggi hingga 200% jika ada bukti tindakan dumping atau penjualan produk
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa pemerintah akan memberlakukan bea masuk tinggi hingga 200% jika ada bukti tindakan dumping atau penjualan produk