Penerapan mekanisme transaksi short selling di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari pertama, Kamis, 1 Oktober 2026, berlangsung lancar. Sebanyak 50 investor tercatat telah membuka rekening perdagangan untuk layanan tersebut, meski transaksi short selling baru terjadi pada satu dari lima saham yang masuk dalam daftar efek yang dapat ditransaksikan.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, data mengenai pembukaan rekening itu diperoleh pada hari pertama penerapan. “Informasi yang kami dapat sudah ada sekitar 50 investor yang sudah membuka perdagangan short selling,” kata Jeffrey, dikutip Antara, Kamis (1/10/2026).
Baru Satu Saham Ditransaksikan
Jeffrey menuturkan, jumlah saham yang tersedia dalam daftar short selling belum seluruhnya mencatat transaksi dengan mekanisme tersebut. Dari lima saham yang masuk daftar, baru satu saham yang diketahui telah digunakan dalam transaksi short selling pada hari pertama.
Meski demikian, BEI menilai pelaksanaan awal berjalan sesuai harapan. Pemantauan perdagangan menunjukkan saham-saham yang masuk dalam daftar short selling tidak mengalami penurunan harga secara tajam.
“Beberapa saham tadi pagi sempat naik atau relatif tidak berubah harganya. Jadi secara umum, pemberlakuan short selling berjalan lancar,” ujar Jeffrey.
Ia berharap short selling dapat dimanfaatkan investor sebagai salah satu strategi investasi. Pada saat yang sama, Jeffrey menekankan harapan agar mekanisme tersebut tidak menimbulkan tekanan berlebihan terhadap harga saham.
Dua Anggota Bursa Masih Menunggu Izin
Selain perkembangan dari sisi investor dan transaksi, BEI masih menyiapkan penambahan Anggota Bursa (AB) yang dapat memfasilitasi layanan short selling. Jeffrey menyebut ada dua AB tambahan yang sedang berada dalam antrean untuk memperoleh izin.
Menurut dia, izin akan diberikan setelah masing-masing AB dinyatakan siap menjalankan layanan tersebut. “Kalau memang sudah siap, tentu akan kita berikan izin segera setelah kesiapan itu ada,” kata Jeffrey.
BEI belum menetapkan target jumlah investor maupun volume transaksi short selling pada tahap awal implementasi. Jeffrey mengatakan, keputusan itu diambil karena mekanisme tersebut masih berada dalam fase awal penerapan.
“Karena ini masih tahap awal, tentu kita belum menetapkan target jumlah investornya,” ujar dia.
Penerapan short selling saat ini masih berstatus uji coba dan dijadwalkan berlangsung hingga akhir 2026. Setelah masa uji coba selesai, BEI akan melakukan evaluasi untuk menentukan kemungkinan perluasan penerapan pada awal 2027.
Jeffrey menjelaskan, implementasi short selling menjadi salah satu langkah BEI untuk menyelaraskan praktik serta standar perdagangan di pasar modal Indonesia dengan bursa global.





