Danantara Belum Wajib Setor Dividen Rp120 Triliun ke Negara

by -41 Views

Danantara belum memiliki kewajiban untuk menyetorkan dividen sebesar Rp120 triliun ke kas negara. Chief Operating Office Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Dony Oskaria, mengatakan keputusan mengenai setoran tersebut berada di tangan pemerintah dan hingga kini belum ditetapkan.

Dony menyampaikan hal itu setelah mengikuti rapat terbatas di Istana Negara, Rabu (30/9/2026). Menurut dia, Danantara akan banyak dilibatkan dalam pembangunan proyek hilirisasi yang ditujukan untuk membuka lapangan kerja. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan belum adanya kewajiban penyetoran dividen kepada negara.

“Itu kan call-nya (keputusan) di pemerintah, sampai sejauh ini belum ada ya. Dan rasanya nggak ada. Karena kita mau membangun banyak proyek hilirisasi dan lain sebagainya membuka lapangan pekerjaan,” kata Dony saat menjawab pertanyaan mengenai rencana setoran dividen tersebut.

Pembagian peran Danantara dan APBN

Pada kesempatan terpisah, Menteri Keuangan Suahasil Nazara tidak memberikan komentar khusus ketika ditanya mengenai kewajiban Danantara menyetor dividen Rp120 triliun. Ia hanya menjelaskan arahan Presiden terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Suahasil mengatakan pemerintah diarahkan untuk menjaga kredibilitas APBN dengan menjalankan efisiensi secara terukur. Anggaran negara, kata dia, tetap digunakan untuk kebutuhan kesejahteraan, perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta operasional pemerintah.

Di luar pembiayaan melalui APBN, Danantara nantinya diharapkan menjalankan fungsi investasi. Suahasil menyebut pembagian peran tersebut akan membuat APBN dan Danantara saling melengkapi dalam menjaga perekonomian Indonesia.

“Jadi ibaratnya Danantara dan APBN itu saling kolaborasi, berbagi tugas supaya menjaga perekonomian Indonesia. APBN itu membiayai yang sifatnya adalah pelayanan publik, infrastruktur dasar dan juga operasional dari pemerintah. Nah Danantara itu investasi,” ujar Suahasil.

Sinergi investasi dalam pembahasan rapat

Menurut Suahasil, rapat terbatas tersebut juga membahas langkah sinergi yang perlu dilakukan antara pemerintah dan Danantara. Pembahasan itu berkaitan dengan peran investasi yang akan dijalankan Danantara serta koordinasinya dengan kebijakan pemerintah.

“Investasi sangat kuat di Danantara. Tadi kita banyak membicarakan gerak sinergi yang perlu kita lakukan bersama,” tuturnya.

Wacana setoran dividen Rp120 triliun sebelumnya pernah disampaikan oleh Purbaya Yudhi Sadewa ketika menjabat Menteri Keuangan. Namun, rencana tersebut belum sempat direalisasikan hingga posisi bendahara negara kemudian berganti dan dijabat Suahasil Nazara.

Source link