PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) Lakukan Restrukturisasi di Entitas Anak
PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) baru-baru ini melakukan perubahan susunan pengurus di dua entitas anaknya, yakni PT Kreasi Dasatama (KD) dan PT Sinar Grahamas Lestari (SGL), sebagai bagian dari langkah restrukturisasi grup usaha. Perubahan tersebut dilakukan untuk menata ulang organisasi dan memperkuat tata kelola di tingkat grup.
Perubahan di PT Kreasi Dasatama
PT Kreasi Dasatama mengalami perubahan susunan Dewan Komisaris dengan Andrew Himawan sebagai Direktur Utama, Wira Yuwana sebagai Direktur, Phillip Tjipto sebagai Komisaris Utama, dan Willy Soekianto Tanusaputra sebagai Komisaris. Langkah ini merupakan bagian dari restrukturisasi yang dilakukan dalam lingkup grup usaha Perseroan.
Perubahan di PT Sinar Grahamas Lestari
Sementara itu, PT Sinar Grahamas Lestari melakukan perubahan susunan Direksi dengan penunjukan Muhammad Ilham sebagai Direktur Utama, Sugiarto Romeli sebagai Direktur, dan Haryanto Tjiptodihardjo sebagai Komisaris. Keputusan ini juga merupakan bagian dari restrukturisasi yang sedang berlangsung di lingkungan grup usaha IMPC.
Meskipun terjadi perubahan susunan pengurus di kedua entitas anak tersebut, manajemen IMPC menegaskan bahwa kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan tidak akan terdampak. Restrukturisasi lebih difokuskan pada penataan organisasi dan penguatan tata kelola di tingkat grup tanpa mengganggu aktivitas bisnis yang sedang berjalan.





