3 Saham Berbasis Hijau yang Ditetapkan BEI: Daftar Terbaru

by -73 Views

BEI Tetapkan 3 Saham Berbasis Hijau untuk Perdagangan

Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menetapkan tiga saham berbasis hijau sebagai bagian dari saham emiten yang mulai efektif pada Jumat, 28 Agustus 2026. Ketiga saham tersebut antara lain dimiliki oleh PT Hero Global Investment Tbk (HGII), PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN), dan PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA).

Penetapan Saham Berbasis Hijau oleh BEI

Menurut informasi yang dihimpun dari Bursa Efek Indonesia (BEI), penetapan ketiga saham berbasis hijau ini didasarkan pada hasil evaluasi bursa sesuai dengan ketentuan yang berlaku terkait penetapan saham berbasis hijau. Hal ini juga sejalan dengan diterbitkannya Surat Keputusan oleh Direktur PT Bursa Efek Indonesia terkait perubahan peraturan pencatatan saham dan efek ekuitas lainnya.

Dalam Peraturan Nomor I-A, dijelaskan bahwa BEI memiliki wewenang untuk menetapkan kategori perusahaan tercatat berdasarkan parameter tertentu, termasuk saham berbasis hijau, dan dapat memberlakukan biaya sesuai ketentuan yang ditetapkan.

Detail Saham Berbasis Hijau

Berikut adalah informasi detail mengenai efek saham yang telah ditetapkan menjadi saham berbasis hijau oleh BEI:

  1. PT Hero Global Investment Tbk

    • Kode Perdagangan Saham: HGII
    • Penyedia Review Eksternal: S&P Global Ratings
    • Laporan Keuangan Terakhir: LK Audit Desember Tahunan 2025
    • Papan Pencatatan Saham: Papan Pengembangan
    • Tanggal Penetapan Saham Berbasis Hijau: 28 Agustus 2026
    • Masa Aktif Penetapan Saham Berbasis Hijau: Sampai akhir Mei 2027

Penetapan saham berbasis hijau ini merupakan langkah positif dalam mendukung keuangan berkelanjutan di Indonesia. Semoga hal ini dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan lain untuk mengikuti jejak dalam upaya pelestarian lingkungan.

Source link