Skema Bantuan Rumah hingga Rp30 Juta untuk Korban Gempa NTT

by -59 Views

Korban Gempa NTT Dapat Bantuan Rumah hingga Rp30 Juta

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah menyiapkan skema bantuan dana stimulan untuk warga yang rumahnya rusak akibat gempa bumi magnitudo 7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemerintah telah mengalokasikan dana mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 30 juta per unit bangunan, tergantung tingkat kerusakan fisik.

Penyaluran Bantuan Dana Setelah Verifikasi Teknis

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menjelaskan bahwa proses pendataan rumah rusak masih berlangsung melalui koordinasi dengan pemerintah daerah. Dana akan disalurkan setelah data-data tersebut diverifikasi secara teknis.

“Bantuan untuk rumah rusak sedang dan rusak berat dibagi menjadi dua skema. Untuk rusak sedang, bantuan sebesar Rp 30 juta, sedangkan untuk rusak ringan, bantuan sebesar Rp 15 juta,” ungkapnya.

Bantuan Pembangunan Rumah Baru untuk Rusak Berat

Untuk kategori rumah rusak berat, pemerintah akan membantu membangun kembali hunian baru bagi warga terdampak. Penentuan nilai anggaran untuk setiap unit rumah rusak berat akan mengikuti standar harga dan regulasi yang berlaku untuk memastikan keadilan bagi korban.

Selama dua minggu pertama pasca-bencana, pemerintah fokus pada penanganan darurat untuk memastikan pasokan logistik dan kesehatan tersedia bagi 150.576 pengungsi. Data awal dari lapangan akan divalidasi ulang untuk menetapkan penerima manfaat bantuan perbaikan rumah.

Gempa bumi di Nusa Tenggara Timur telah menelan korban jiwa sebanyak 87 orang, dengan jumlah pengungsi mencapai 150 ribu orang, menurut data terbaru BNPB per Sabtu (22/8/2026).

Source link