Driver Ojek GoRide akan Terima Bagian 92% Pendapatan Mulai Juli
Jakarta, ID – Para pengemudi (driver) ojek online GoRide akan mulai menerima bagian pendapatan 92% dari pesanan transportasi pelanggan dari Gojek. Hal ini mulai berlaku efektif pada 2 Juli 2026, atau Kamis (2/7/2026).
Potongan Bagi Driver GoRide
Momen ini merupakan perubahan dari sebelumnya di mana para driver GoRide hanya mendapatkan 80% dari pendapatan dengan potongan 20% dari Gojek. Dengan demikian, Gojek, yang merupakan bagian dari GoTo, akan menerima bagian 20% dari pesanan transportasi GoRide.
Potongan Aplikasi untuk Layanan Transportasi
Gojek merespon hal ini dengan memberlakukan potongan aplikasi hanya sebesar 8% untuk layanan transportasi penumpang roda dua (GoRide) mulai 1 Juli 2026. Hal ini memberikan keuntungan lebih besar bagi para pengemudi ojek online.
“Pemberlakuan komisi untuk layanan transportasi online roda dua merupakan kebijakan yang selama ini ditunggu-tunggu oleh para pengemudi ojek online,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Komitmen Pemerintah dan Perusahaan
Langkah ini merupakan komitmen DPR RI dan Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi ojek online. GoTo, melalui perwakilannya, juga siap mendukung skema baru bagi hasil bagi driver GoRide.
“Implementasi skema baru bagi hasil ini merupakan upaya kami untuk terus meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi ojek online,” ungkap Wakil Direktur Utama dan Deputi CEO GoTo, Catherine Hindra Sutjahyo.
Penyesuaian ini diakui akan memberikan tantangan, namun dengan mempertimbangkan aspek-aspek terkait seperti pendapatan mitra pengemudi, harga layanan, dan keberlanjutan ekosistem, diharapkan semua pihak dapat merasakan manfaat dari kebijakan ini.





