Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melakukan kunjungan ke Polres TTU dalam rangka mengawal penanganan kasus pengeroyokan terhadap Edmundus Lopo. Ketua PGRI TTU, Dominikus Nitsae, S.Pd, bersama rombongan diterima oleh Waka Polres TTU, Kompol Sudirman, beserta Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam Polres TTU. Nitsae menegaskan komitmen PGRI TTU untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas, sebagai dukungan moril kepada Polres TTU dan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres TTU, IPTU Rizaldi Haris, menjelaskan bahwa laporan polisi terkait kasus tersebut telah diterima sejak 18 April 2026 dan proses penanganan masih dalam tahap penyelidikan. Korban telah melakukan visum dan para saksi telah diundang untuk memberikan keterangan guna membantu proses penyelidikan. Polres TTU sangat bergantung pada keterangan saksi untuk menentukan apakah kasus ini dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan.
Meskipun demikian, pemeriksaan terhadap korban belum dapat dilakukan secara mendalam karena kondisi korban yang masih dalam tahap pemulihan akibat luka-luka yang dialami. Proses hukum ini harus dikerjakan dengan seksama dan tuntas agar keadilan dapat ditegakkan. Jika dibutuhkan informasi lebih lanjut, pelapor atau pihak terkait dapat langsung bertemu dengan penyidik untuk memberikan informasi yang diperlukan. Setiap langkah akan dijalankan dengan profesionalitas dan kehati-hatian untuk memastikan kebenaran terungkap.




