Pada Kamis (29/1/2026), Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa perdagangan saham akan dihentikan sementara atau trading halt pada pukul 09.26.01 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). Hal ini dilakukan karena terjadi penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 8%. Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, menyatakan bahwa perdagangan akan dilanjutkan pada pukul 09:56:01 waktu JATS tanpa perubahan jadwal perdagangan. Langkah ini diambil untuk menjaga keteraturan, kewajaran, dan efisiensi perdagangan saham sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Data dari RTI menunjukkan bahwa IHSG turun 8% menjadi 7.654,66, sementara indeks saham LQ45 melemah 7,66% menjadi 750,25. Seluruh indeks saham acuan juga mengalami penurunan. Terdapat 658 saham yang melemah, sedangkan 33 saham menguat dan 20 saham stagnan. Volume perdagangan saham mencapai 13,1 miliar saham dengan nilai transaksi harian mencapai Rp 11 triliun. Seluruh sektor saham, termasuk sektor energi, basic, transportasi, dan consumer siklikal, mengalami tekanan dengan penurunan yang signifikan.
BEI menjalankan aksi trading halt ini berdasarkan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025. Dengan berbagai langkah yang diambil, diharapkan perdagangan saham bisa tetap terjaga dan efisien meskipun mengalami gejolak pasar.





