Pengusaha Hotel Beware: Akomodasi Ilegal Meningkat, Tips Menghadapinya

by -40 Views

Pada Selasa (13/1/2026), Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran, mempertanyakan kelalaian pemerintah dalam pengawasan terhadap akomodasi ilegal di sejumlah daerah, termasuk Bali. Menurutnya, keberadaan bisnis ilegal tersebut mencerminkan kurangnya pengawasan meskipun aturan perizinan usaha sudah jelas. Maulana menekankan bahwa untuk membangun usaha, izin usaha harus menjadi prioritas utama. Dia juga menjelaskan bahwa pemerintah memiliki kewenangan untuk memberikan dan mencabut izin usaha serta bertanggung jawab dalam pengawasan. Meskipun perizinan kini terpusat melalui Online Single Submission (OSS), pengawasan oleh pemerintah daerah tetap diperlukan. Maulana mengkritik pemerintah daerah yang dinilai tidak cermat dalam memantau keberadaan akomodasi ilegal, yang seharusnya menjadi tanda kelalaian dalam monitoring. Banyak akomodasi ilegal muncul karena tidak memiliki izin usaha yang sesuai, mengabaikan peraturan yang telah ditetapkan. Maulana menyoroti kurangnya konsistensi dalam fungsi pengawasan pemerintah sebagai regulator. Dia menegaskan pentingnya pemerintah tidak hanya menerbitkan izin tetapi juga mengawasi pelaksanaan aturan untuk menjaga kepastian hukum bagi pelaku usaha yang patuh. PHRI meminta pemerintah segera menyelesaikan masalah ini agar persaingan usaha dapat kembali sehat.

Source link