Mengenal Kata Galgah: Lawan Kata Haus dalam KBBI

by -35 Views

Baru-baru ini, perbincangan di media sosial dibanjiri dengan kabar tentang kata “galgah” yang baru masuk ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Popularitas kata ini melejit setelah videonya viral di platform TikTok, yang diunggah oleh penyanyi dan influencer Bunga Reyza. KBBI edisi VI memberikan definisi “galgah” sebagai lawan kata dari “haus”, yang berarti “sudah lega atau segar kerongkongan karena minum atau tidak dahaga”. Meskipun kata ini resmi dimasukkan ke dalam KBBI sejak Oktober 2025, “galgah” tergolong sebagai onomatope atau kata yang meniru suara. Hal ini menandakan bahwa kata ini dibuat dari imajinasi penciptanya sendiri dan tidak memiliki asal usul etimologis.

Secara formal, bentuk baku dari lawan kata “haus” sebenarnya sudah ada sebelumnya, yaitu “palum”. “Palum” memiliki arti “sudah puas minum” atau “hilang rasa haus” dan berasal dari bahasa Batak, serta telah terdaftar dalam inventarisasi kosakata bahasa daerah pada tahun 2024. Badan Bahasa senantiasa berupaya untuk memperkaya bahasa Indonesia dengan mengambil inspirasi dari berbagai bahasa daerah di Indonesia. Walaupun “palum” merupakan bentuk baku yang diakui secara resmi dalam KBBI, penggunaan kata “galgah” lebih populer dan informal.

Pertama kali diperkenalkan oleh Bunga Reyza melalui video di akun TikTok pribadinya, “galgah” lahir dari kebutuhan akan lawan kata “haus” yang belum ada. Usulan kata baru untuk dimasukkan ke dalam KBBI pun dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi KBBI. Prosesnya meliputi pembuatan akun pengguna, mengisi formulir usulan kosakata baru, dan menunggu proses penyuntingan oleh editor dan redaktur Badan Bahasa. Dengan masuknya kata “galgah” ke dalam KBBI, kita dapat melihat kontribusi dari kreativitas generasi muda dalam memperkaya kosakata bahasa Indonesia, yang juga mencerminkan perkembangan bahasa seiring dengan dinamika sosial dan budaya.

Source link