Analisis Volatilitas Harga Saham Ramayana (RALS) saat Diuji BEI

by -38 Views

Perseroan Ramayana tidak mengetahui aktivitas dari sejumlah pemegang saham tertentu sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 11/POJK.04/2017. Dalam peryataannya, Ramayana mengungkapkan bahwa tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi hingga akhir 2025. Andreas, sebagai perwakilan dari Ramayana, menyatakan bahwa belum ada rencana yang akan dilakukan dalam waktu dekat yang dapat berdampak pada pencatatan saham perusahaan di Bursa Efek Indonesia. Selain itu, Ramayana juga mengkonfirmasi kepada pemegang saham utama bahwa tidak ada rencana material terkait perubahan kepemilikan saham dalam waktu dekat. Perusahaan berkomitmen untuk terus memantau perkembangan dan akan memberikan informasi kepada publik jika terjadi perubahan signifikan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Source link